0811-7777-088 | Jasa Pengurusan Pajak Batam | Jasa Konsultan Batam
KonsultanPajak yang telah mempunyai Izin Praktik konsultan Pajak diwajibkan dapatmelaksanakan hal-hal berikut ini:
- memberikan
jasa konsultasi kepada Wajib Pajak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku;
- mematuhi
kode etik Konsultan Pajak dan berpedoman pada standar profesi Konsultan
Pajak yang diterbitkan oleh Asosiasi Konsultan Pajak;
- mengikuti
kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan yang diselenggarakan atau
diakui oleh Asosiasi Konsultan Pajak dan memenuhi satuan kredit
pengembangan profesional berkelanjutan;
- menyampaikan
laporan tahunan Konsultan Pajak, dengan ketentuan sebagai berikut:
- memuat jumlah dan keterangan mengenai Wajib Pajak yang
telah diberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan dalam bentuk softcopy yang
disampaikan melalui aplikasi administrasi Konsultan Pajak dan hardcopy yang
dicetak dari aplikasi administrasi Konsultan Pajak;
- melampirkan daftar realisasi kegiatan pengembangan
profesional berkelanjutan bagi Konsultan Pajak yang telah wajib mengikuti
pengembangan profesional berkelanjutan;
- memberikan fotokopi Kartu Tanda Anggota Asosiasi
Konsultan Pajak yang masih berlaku.
- diberikan paling lama akhir bulan April tahun pajak
berikutnya.
- memberitahukan
secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak setiap perubahan data diri
Konsultan Pajak dengan melampirkan bukti perubahan dimaksud;
- memberitahukan
secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak mengenai perubahan Asosiasi
Konsultan Pajak tempat Konsultan Pajak berhimpun paling lama 30 (tiga puluh)
hari kerja sejak tanggal Surat Keputusan Pencabutan Keterangan Terdaftar
Asosiasi Konsultan Pajak tempat Konsultan Pajakberhimpun dengan
melampirkan fotokopi surat keputusan keanggotaan pada Asosiasi Konsultan
Pajak yang baru yang telah dilegalisasi oleh Ketua Umum Asosiasi Konsultan
Pajak;
- mendokumentasikan:
- surat kontrak/perjanjian dengan persekutuan/badan
hukum tempat Konsultan Pajak berpraktik dalam memberikan jasa konsultasi
kepada setiap Wajib Pajak; atau
- surat kontrak/perjanjian dengan Wajib Pajak.yang
menjadi dasar penyusunan Laporan Tahunan Konsultan Pajak; dan
- menyetujui
publikasi data Konsultan Pajak berupa nama dan alamat Konsultan Pajak pada
aplikasi administrasi Konsultan Pajak.
konsultan pajak
Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak
Jika Kamu ingin tahu apa saja keuntungan yang diperoleh
wajib pajak saat menggunakan jasa konsultan pajak, berikut ini ulasannya.
Lebih efisien karena tingkat kesalahan yang ada sangat kecil
sehingga minim risiko untuk membayar lebih.
Perusahaan tak terbebani dengan urusan administratif pajak
pada saat membuat laporan berikut proses pelaporannya karena hal tersebut sudah
ditangani secara langsung oleh para ahli dari konsultan pajak.
Perusahaan lebih nyaman saat menjalani pemeriksaan pajak
karena didampingi pihak konsultan yang
memahami prosedur-prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi resiko kerugian
akibat kesalahan dalam perhitungan.
Bisa mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas sehingga tak
menyita pikiran dan waktu pimpinan perusahaan.
Perusahaan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis.
Pemilik dan manajemen perusahaan dapat beraktivitas seperti
biasa tanpa adanya beban karena urusan perpajakan sudah ditangani oleh orang
yang Berpengalaman.
Perusahaan bisa melakukan perencanaan pajak atau tax planning.
Perlukah Menggunakan Jasa Konsultan Pajak?
Setelah mengetahui definisi, kewajiban dan manfaat
menggunakan jasa konsultan pajak, mungkin sebagian orang masih merasa penasaran
apakah penting menggunakan jasa konsultan pajak.
Sebenarnya, keputusan
yang diambil haruslah mempertimbangkan kebutuhan wajib pajak pengguna jasa
konsultan pajak. Oleh karena itu, Anda harus memperkirakan kebutuhan dengan
kemampuan finansial.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa terlebih dahulu sumber
daya manusia di dalam perusahaan. Jangan-jangan, sebenarnya kamu memiliki
sumber daya yang cukup untuk mengurus sendiri kewajiban perpajakan Anda.
Dengan begitu, pilihan yang tepat pun bisa diambil oleh
perusahaan sehingga semua hal yang berhubungan dengan pajak bisa teratasi dengan
baik secara maksimal
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Jasa Pengurusan Pajak Batam | Jasa Konsultan Batam"
Post a Comment